loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Tingkat Kelulusan Seleksi CPNS 2018 Rendah, Kemenpan RB Siapkan Dua Opsi
Pemerintah menyiapkan dua opsi untuk mengakomodir rendahnya tingkat kelulusan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Kedua opsi tersebut adalah penurunan passing grade dan kedua, sistem rangking.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Setiawan Wangsaatamaja mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan formasi seperti apa yang disiapkan. Formulasi ini nantinya akan segera diusulkan bersamaan dengan kebijakan baru yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenpanRB).
Jika sistem rangking diterapkan, artinya seluruh hasil SKD dari peserta akan dijumlahkan untuk kemudian di-rangking berdasarkan nilai tertinggi. Sementara jika sistem penurunan passing grade diterapkan setiap subtes yang ada di SKD akan diturunkan.
"Oleh karena itu mudah-mudahan tidak lama lagi hasil hasil simulasi. Nanti akan ada kebijakan. Kebijakan pastinya adalah untuk mengakomodir teman yang yang tidak lulus kurang lebih seperti apa. Apakah diturunkan, apakah rangking," ujarnya dalam acara Konfrensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Setiawan memastikan, nantinya kebijakan baru tersebut tidak akan mengubah aturan yang lama. Sebab aturan yang akan dikeluarkan oleh Menpan merupakan aturan baru untuk mengisi kekosongan tersebut.
Setiawan juga memastikan jika adanya kebijakan ini tidak akan mempengaruhi peserta Seleksi CPNS yang sudah lolos passing grade. Sebab, nantinya peserta yang lolos passing grade akan diadukan kembali dengan yang lulus, sedangkan bagi yang lulus dengan kebijakan baru akan diadukan kembali dengan yang tidak lulus passing grade.
"Anak anak yang lulus ini jangan sampai terganggu dengan anak anak yang lulus yang akan dikeluarkan kebijakan baru tersebut," ucapnya.
Setiawan berharap dengan adanya kebijakan baru tersebut diharapkan bisa mengisi kekosongan formasi untuk seleksi tahap selanjutnya yakni Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Seperti diketahui ada tiga tahapan tes dalam CPNS 2018 yang pertama adalah seleksi administrasi, kedua adalah SKD dan terakhir adalah SKB.
"Pemerintah daerah pada prinsipnya adalah untuk mengisi agar tidak ada kekosongan. Khususnya pemerintah daerah khususnya formasi guru pemerintah," jelasnya.
Sementara Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Laode Ida mengatakan, apapun kebijakannya nantinya jangan sampai menganggu peserta CPNS yang lolos passing grade SKD. Karena jika itu terjadi akan ada kekisruhan-kekisruhan lagi yang akan terjadi.
"Kami setuju dengan prinsip bahwa dan tidak akan diganggu yang memenuhi standar kompetensi dasar yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Sumber:
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di untuk mempebarui informasi anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...
0 Response to "TINGKAT KELULUSAN SELEKSI CPNS 2018 RENDAH, KEMENPAN RB SIAPKAN DUA OPSI"
Post a Comment