KABAR GEMBIRA PELAMAR GUGUR TES TKP SKD CPNS 2018 BISA LOLOS KE SKB, INI SYARATNYA, KAMU TERMASUK?

loading...
loading...

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang KABAR GEMBIRA Pelamar Gugur Tes TKP SKD CPNS 2018 Bisa Lolos ke SKB, Ini Syaratnya, Kamu Termasuk?


Kabar gembira bagi pelamar CPNS 2018. Gugur massal pelamar CPNS 2018 di seleksi kompetensi dasar (SKD) akibat terlalu sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP) sudah terlanjur terjadi.
Efeknya banyak formasi jabatan CPNS 2018 yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Ya, soal TKP SKD CPNS 2018 memang menjadi momok bagi pelamar CPNS 2018.



Soal TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki pilihan jawaban salah.
Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang agar pelamar memilih jawaban yang memiliki poin paling tinggi. 

Baca: Bupati Thorig Husler Resmikan Kedai Baca Dinas Perpustakaan Luwu Timur

Pilihan jawaban dalam soal TKP SKD CPNS 2018 memiliki poin 1 sampai 5. 

Tapi kesulitannya soal TKP SKD CPNS 2018 ternyata memiliki model yang benar-benar berbeda dengan tes CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Soal TKP SKD CPNS 2018 memiliki karakteristik amat sulit karena memilikii jawaban yang amat mengecoh.

Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang memiliki pilihan jawaban yang seluruhnya terlihat benar. 

Hal ini membuat para pelamar kesulitan memilah mana pilihan jawaban berpoin tinggi dan rendah. 

Belum lagi ditambah waktu pengerjaan yang dinilai mepet, sehingga banyak para pelamar menyebut tingkat kesulitan soal TKP SKD CPNS 2018 amat sulit. 

Untuk melewati tahap SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati angka passing grade yang telah ditentukan pada tiap jenis soal.

Di soal tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar CPNS 2018 harus meraih passing grade minimal 143. 

Untuk tes intelegensi umum (TIU), nilai minimalnya adalah 80. Sedangkan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75.

Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas nilai minimal itu maka mereka langsung dinyatakan gugur walaupun memiliki nilai total yang tinggi. 

Tapi ternyata jumlah peserta lulus SKD CPNS 2018 jadi sedikit akibat hal tersebut. 

Di berbagai daerah terjadi kondisi dimana jumlah kursi untuk lolos ke tes selanjutnya tak terpenuhi lantaran terlalu banyak pelamar CPNS 2018 yang gugur di tes SKD.

Akibat hal ini muncullah gelombang protes dari pelamar CPNS 2018 yang gagal di tes SKD.

Bahkan sampai muncul petisi yang bertujuan mendesak pemerintah menurunkan batas minimal nilai TKP SKD CPNS 2018.

Tapi petisi itu juga menimbulkan pro kontra di kalangan pelamar CPNS 2018. Beberapa pelamar CPNS 2018 menilai passing grade TKP masih masuk akal karena masih ada pelamar yang mampu lolos.

Tapi banyak pelamar lain menganggap angka passing grade TKP tak masuk akal apalagi waktu pengerjaan mepet.  

Cara Pengisian

Pertanyaan besar berikutnya adalah bagaimana mengisi formasi jabatan yang kosong apabila tak satupun pelamar CPNS 2018 mampu melewati tes SKD maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).

Berdasarkan penelusuran Warta Kota, setiap instansi memiliki kebijakan berbeda-beda untuk pengisian formasi kosong akibat semua pelamar di formasi tersebut gugur.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA 2


loading...

1 Response to "KABAR GEMBIRA PELAMAR GUGUR TES TKP SKD CPNS 2018 BISA LOLOS KE SKB, INI SYARATNYA, KAMU TERMASUK?"

  1. Yang lulus tkw,tiu dan tidak lulus tkp akan ada kebahagiaan ketika pasing grad nya di turunkan,tapi akan berbanding terbalik dengan yang lulus tkw,tkp dan tidak lulus tiu.sangat kurang bijak jika hanya memandang tkp aja.

    ReplyDelete