KEPALA SEKOLAH DILARANG ANGKAT GURU HONORER LAGI, MENDIKBUD MINTA GURU PENSIUN DIBERDAYAKAN

loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Kepala Sekolah Dilarang Angkat Guru Honorer Lagi, Mendikbud Minta Guru Pensiun Diberdayakan

Kurang tenaga pengajar di sebuah sekolah, terkadang membuat kepala sekolah mengambil kebijakan untuk mengangkat seorang guru honorer. Namun, hal ini mulai dilarang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Kepala sekolah tidak lagi mengangkat guru- guru honorer baru untuk mengajar.  Muhadjir mengatakan, jika sekolah masih kekurangan guru, para kepala sekolah diminta untuk lebih memberdayakan guru yang telah pensiun. Pemberdayaan guru pensiun dilakukna dengan memperpanjang masa baktinya.



“Saya minta supaya kepala sekolah tidak angkat lagi honorer. Guru yang pensiun diperpanjang saja masa baktinya. Ditarik lagi sampai ada guru pengganti yang diangkat oleh pemerintah,” kata Mudhadjir, di Semarang seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

Gaji untuk guru pensiun yang diperpanjang masa baktinya diambil dari Dana BOS. 

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Malang ini,  hal tersebut untuk mengantisipasi polemik guru honorer di Indonesia. Pasalnya, pemerintah sedang menyusun rencana untuk mengangkat guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun menjadi guru tetap melalui skema perjanjian kerja. Ia menilai, persoalan guru honorer akan terus mengemuka jika kepala sekolah mengangkat guru-guru baru, yang pada akhirnya berharap ada pengangkatan. Akan tetapi, berbeda jika kepala sekolah memperpanjang masa bakti guru yang pensiun.

“Kalau diangkat kepala sekolah nanti persoalan tidak selesai. Cukup yang pensiun. Toh rata-rata usia pensiun 60 tahun dan untuk mengabdi beberapa tahun lagi masih bisa. Gaji diambilkan dari BOS,” ujar Muhadjir.

 “Tentu bayarannya tidak sebanyak ketika masih aktif PNS, tapi masih mendapat dana pensiun,” lanjut dia. Sementara, terkait persoalan guru honorer, Kemendikbud telah membahasnya dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian Keuangan.

Rencananya, akan ada skema untuk mengangkat para tenaga guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun.

“Februari atau Maret ini mudah-mudahan sudah dibuka,” kata Muhadjir.

Insetif Guru Honorer Rp 10 Ribu Per Jam

Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati insentif tenaga guru honorer tidak berubah yaitu 10.000 per jam.

Insentif ini untuk 4.000 guru honorer di Sulawesi Selatan.

"Kita banggar sangat memahami, Guru Tenaga Honorer selama ini mempunyai peran yang sangat urgent dalam proses belajar mengajar disekolah, diantara mereka ada yang sudah mengajar 20 sampai 30 tahun," kata Anggota Banggar DPRD Sulsel, Irfan AB sehabis rapat finalisasi Banggar DPRD Sulsel-TAPD di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Rabu (28/11/2018).

Ia mengatakan, jumlah guru honorer sangat besar di daerah-daerah terpencil, misalnya pulau-pulau di Pangkep dan Selayar serta daerah-daerah pengunungan.

loading...

3 Responses to "KEPALA SEKOLAH DILARANG ANGKAT GURU HONORER LAGI, MENDIKBUD MINTA GURU PENSIUN DIBERDAYAKAN"

  1. Kebijakan senganja di undur- undur hanya untuk mensiasati lolos 2 Periode.
    karena jikalau memang sadar kebutuhan Guri sangat Urgent mengapa tidak secepatnya solusi dikerjakan jangan ditunda - tunda, sekarang pake memanfaatkan Guru yang sudah purna bakti, pertanyaannya apakah mereka mau??? kedua apakah dana BOS yang ada akan mencukupi??? toh yang sekarang saja dana BOS masih tidak kondusif apalgi ditambah dengan penambahan Guru Purna Bakti dibayar BOS malah nambah masalah baru lagi...
    sebenarnya mampu bekerja tidak sih ini para Menteri dan Pemerintah???

    ReplyDelete
  2. Mendikbud yang benar aja... Guru pensiun sdh Jenuh ngajar di berdayakan lagi malah repot. 1 tahun Mendekati masa pensiunnya aja udah senin kamis masuk ngajar. Resmi pensiun org mau istrahat total. Mau Ngurusin cucu kalee... .

    ReplyDelete
  3. Ini sumbernya darimana? Jurnalisnya gimana? Website masih gratisan pake blogspot asal ketik-copas materi gak jelas

    ReplyDelete