loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Guru Bantu Non-PNS SMA/SMK Bakal Digaji Rp 3.051.076
Guru bantu non-pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di SMA dan SMK akan menerima gaji setara upah minimum provinsi (UMP), yakni Rp 3.051.076. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen mengatakan, kebijakan ini sementara digodok Pemprov Sulut. Pemprov sedang menyusun draf peraturan gubernur (pergub) tentang honorarium guru tenaga harian lepas (THL), guru bantu non-PNS.
"Setelah proses penyusunan draf ini selesai, akan dijadikan pergub. Tentunya para guru dengan status THL mendapatkan honor dengan nilai minimal UMP," kata Silangen kepada tribunmanado.co.id, Kamis (17/1/2019).
Edwin menyampaikan, dasar perhitungan dari pemberian honorarium ini mengacu kepada jam mengajar yang akan dijalankan oleh guru THL di SMA dan SMK se-Sulut. Seorang guru SMA di Manado, mengaku harus mengencangkan ikat pinggang karena digaji hanya Rp 500 ribu sebulan. Tak hanya jumlahnya yang sangat jauh dari harapan, gaji itu sering tertunggak.
"Pernah dua bulan gaji tak dibayar," kata dia kepada tribunmanado.co.id beberapa waktu lalu.
Dengan gaji seminim itu, Ardi yang punya dua anak ini kesulitan mencukupi kebutuhan hidup. Untuk menyambung hidup, Ardi pernah nyambi ngojek. Keadaan ekonomi yang serba kekurangan menghela istrinya untuk bekerja. Bahkan untuk bekerja kasar sekalipun.
"Pernah ia jadi tukang cuci tetangga," ujarnya.
Ardi masih bertahan karena berharap dapat diangkat jadi PNS. Meski jalan menuju kesana sangat sulit, karena ia harus diangkat jadi honor daerah dulu, namun ia menyakini mengajar sebagai guru PNS adalah jalan hidupnya. "Sekarang boleh pahit, namun ujungnya pasti nikmat," ujarnya. (*)
Sumber: manado.tribunnews.com
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di untuk mempebarui informasi anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...
0 Response to "GURU BANTU NON-PNS SMA/SMK BAKAL DIGAJI RP 3.051.076"
Post a Comment