loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Kabar sedap untuk PNS pada 2019
Rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai sipil dan para pensiunan tahun depan sebenarnya sudah dibocorkan sejak Agustus lalu. Saat menyampaikan nota keuangan dan RAPBN di hadapan sidang paripurna DPR, Presiden Joko Widodo menyebut kenaikannya sebesar 5 persen.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih dan terjaga kesejahteraannya," kata Jokowi Agustus itu.
Rencana itu kemudian dipertegas lagi menjelang akhir tahun ini. Menurut rencana, kenaikan gaji itu akan diproses Januari dan direalisasikan pada April 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah kenaikan itu karena tahun politik. Kenaikan itu, kata dia, dilakukan karena sejak 2015 pemerintah belum pernah menaikkan gaji PNS. Pada 2015, pemerintah menaikkan gaji sebesar 6 persen.
“Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar aja,” ujarnya kepada Detik Finance.
Lalu berapa gaji yang diterima PNS dengan kenaikan 5 persen itu? PNS golongan I A dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp1.560.825, naik sekitar Rp74.325 dari sebelumnya Rp1.486.500.
PNS golongan II A sekecil-kecilnya akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.022.300, PNS golongan III A dengan masa kerja 0 tahun, sekecil-kecilnya akan mendapatkan Rp2.579.535 dan PNS golongan IV A dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok paling kecil Rp3.044.475.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016 saat ini jumlah PNS mencapai angka 4,37 juta. Angka itu terdiri dari 2,21 juta pegawai laki-laki dan 2,16 juta pegawai perempuan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sumber: beritagar.id
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di untuk mempebarui informasi anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...
0 Response to "KABAR SEDAP UNTUK PNS PADA 2019"
Post a Comment