PEMKAB NAIKKAN GAJI GURU HONORER

loading...
loading...

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Pemkab Naikkan Gaji Guru Honorer


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan sinyal akan menaikkan upah tenaga pengajar honorer alias guru honorer di wilayahanya pada awal 2019 mendatang. Bahkan jumlah upah para guru tersebut akan disamakan dengan guru yang ada di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan kenaikan upah guru honorer ini akan diberikan kepada 7.139 orang guru honorer di Kabupaten Tangerang. Alasannya, dinaikannya intensif tenaga pendidik ini karena Pemkab menilai lamanya masa pengabdian para guru, keberadaan guru honorer ini telah membantu pihaknya mensukseskan wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah pusat.



“Awal tahun 2019 insentif guru honorer akan kami naikkan. Besaran kenaikan upah ini akan menyamai Kota Tangerang dan Tangsel. Sumber dananya berasal dari APBD 2019, dan langkah-langkahnya sudah disiapkan dari jauh-jauh hari,” ujar Zaki seusai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda), Selasa (6/11).

Diungkapkan, kenaikan upah guru honorer di sekolah negeri ini berkisar Rp1,3 juta sampai Rp1,8 juta/bulan. Nilai itu didapatkan dari perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di wilayah tersebut. Baik itu kebutuhan pendidikan, kesehatan sampai biaya sewa hunian. Selain itu, Pemkab Tangerang juga berkaca pada upah guru honorer di dua wilayah pemekaran Kabupaten Tangerang, yakni Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. “Perhitungan ini yang kami lakukan selama dua bulan ini. Jadi kenaikannya antara 60 persen sampai 120 persen. Ada kajian yang kami lakukan agar dapat menentukan kenaikan insensif mereka ini,” paparnya.

Selain menaikkan intensif upah guru honorer, sambung Zaki, jajarannya juga telah mengeluarkan surat resmi penugasan tenaga pendidik di sekolah negeri kota tersebut. Hal itu untuk menentukan siapa guru honorer yang mendapatkan kenaikan upah dan utama untuk mengantisipasi jika para tenaga pendidik ini mengikuti aksi mogok mengajar secara nasional.

“Kami harap 7.139 orang guru honorer ini tak ikut aksi mogok mengajar. Suratnya sudah kami keluarkan dan diserahkan pada guru honorer. Kalau mereka mogok kasihan siswa tidak dapat belajar di sekolah,” ucapnya.

Disinggung soal lambannya keputusan Pemkab Tangerang menaikkan intensif guru honorer sehingga terjadinya aksi mogok mengajar selama dua minggu, Zaki enggan berkomentar panjang. Dia hanya mengutarakan, jika pihaknya tidak dapat secepat kilat dalam menentukan kebijakan kenaikan upah yang bersumber dari APBD. Sebab, hal itu harus melalui usulan yang dimasukkan ke dalam porgram kerja dan anggaran.

Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK2) Kabupaten Tangerang, Suryanah menuturkan, jika kenaikan intensif guru honorer yang dilakukan Pemkab merupakan kebijakan yang cukup adil. Akan tetapi, pihaknya masih akan menuntut Bupati Tangerang menaikkan status guru honorer itu menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Alasannya, beberapa di antara ribuan guru honorer tersebut telah mengajar selama 15 sampai 20 tahun. “Justru ini yang tertinggal, karena memang tuntutan kami ada dua. Kami sangat dukung gaji dinaikkan, tetapi status pengabdian kami digantung. Dan ini kami akan perjuangkan lagi,” tuturnya.

Ditambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Bupati Tangerang untuk membahas dan membicarakan status pengangkatan guru honorer kategori II tersebut. Pihaknya berharap Pemkab Tangerang dapat mengabulkan pengangkatan guru honorer ini menjadi aparatur sipil negara (ASN).


Sumber: indopos.co.id

Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di  untuk mempebarui informasi anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...

0 Response to "PEMKAB NAIKKAN GAJI GURU HONORER"

Post a Comment