loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu
dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi
terupdate tentang 2019, Tunjangan PNS Diukur Aplikasi
Pembayaran tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan semakin terukur di 2019 nanti. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) akan menggunakan aplikasi untuk mengukur kinerja PNS. Jadi pembayaran tunjangan akan menyesuaikan hasil ukur kinerja masing-masing PNS.
"Sekarang pihak kita bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai melakukan pengujian aplikasi pengukuran kinerja PNS itu. Nah aplikasi ini nanti akan mengukur apa saja yang dikerjakan PNS. Nantinya, itu akan diakumulasikan setiap hari sehingga mengetahui bagaimana kinerja mereka," ujar Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulut Gledy Kawatu, kemarin.
"Sekarang pihak kita bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai melakukan pengujian aplikasi pengukuran kinerja PNS itu. Nah aplikasi ini nanti akan mengukur apa saja yang dikerjakan PNS. Nantinya, itu akan diakumulasikan setiap hari sehingga mengetahui bagaimana kinerja mereka," ujar Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulut Gledy Kawatu, kemarin.
Untuk mendukung hal itu, menurut Kawatu, maka akan disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembayaran tunjangan sesuai kinerja. Karena itu, menurutnya, jika sudah diterapkan maka tunjangan setiap PNS berbeda sesuai hasil kinerja.
"Jadi walaupun sama eselon, pasti tunjangan berbeda. Itu karena beban kerja mereka yang dinilai. Kalau untuk staf, nanti akan dihitung. Misalnya, dia membuat satu surat itu akan langsung diketahui berapa nilai kinerja yang akan diterima. Begitu juga dengan eselon. Ini akan sangat baik karena mereka akan lebih giat bekerja," imbuhnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, pembyaran tunjangan berdasarkan juga kinerja dan disiplin. Namun komponen kinerja tidak bisa diukur jelas.
"Kalau disiplin itu, yang penting finger lengkap berarti tidak ada potongan. Sedangkan untuk kinerja, tidak bisa terukur apa saja rincian yang dia kerjakan. Namun jika e-kinerja yang ditetapkan melalui Pergub tahun depan. Maka semua PNS akan diberikan tunjangan sesuai yang dirinya kerjakan. Ini pasti adil dan dapat memacu semangat kerja," jelasnya. (tr-02/can)
Sumber:manadopostonline.com
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi
situs kami di untuk mempebarui informasi
anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler,
yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan
anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...
0 Response to "2019, TUNJANGAN PNS DIUKUR APLIKASI"
Post a Comment