GUBERNUR INI MINTA NASIB GURU HONORER DIPIKIRKAN DAN DIANGKAT JADI PNS, BEGINI TANGGAPAN MENDIKBUD

loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Gubernur Ini Minta Nasib Guru Honorer Dipikirkan dan Diangkat jadi PNS, Begini Tanggapan Mendikbud

Tenaga honorer K-II berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10/2018). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi UU ASN No 5/2015 dan mengangkat semua honorer K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes dan batasan usia. TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menghadiri pembukaan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019 yang digelar kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (4/3/2019).

Dalam kesempatan tersebut, seperti dilansir palembang.tribunnews.com, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru meminta agar Mendikbud Muhadjir Effendy memikirkan masa depan para guru honorer yang tersebar di Sumsel yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Gubernur Ini Minta Nasib Guru Honorer Dipikirkan dan Diangkat jadi PNS, Begini Tanggapan Mendikbud

"Di Sumatera Selatan ini masih banyak guru honorer baik itu guru SD hingga guru SMA. Harapan kami kepada Bapak Menteri, agar nasib para guru ini dipikirkan dan diangkat jadi PNS," harap Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.

Lebih lanjut, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengucapkan terima kasih dan selamat datang atas kesediaan Mendikbud Muhadjir Effendy pada pembukaan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Palembang.

"Kita ucapkan selamat datang kepada Mendikbud RI, terima kasih sudah datang kesini, suatu kehormatan bagi kami di Sumsel," ucap Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.

Sementara itu, Mendikbud RI Muhadjir Effendy tetap minta para guru honorer yang belum diangkat jadi PNS untuk tetap bersabar. Pemerintah Pusat, kata Mendikbud Muhadjir Effendy, tetap akan berupaya memikirkan nasib para guru honorer yang ada di Sumatera Selatan. Siap-siap! Honorer yang Ada Akan Ditiadakan Jika Kebutuhan Sudah Terpenuhi, Ini Imbauan Kepala BKN

Di Luar Dugaan, Gubernur Ini Akan Naikkan Upah Guru Honorer 100 Persen jadi Rp90 ribu Per Jam

Mendikbud Usul Gaji Guru Honorer Setara UMR

Awal Januari 2019 lalu,  seperti dilansir kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Muhadjir Effendy menyebut akan menaikkan gaji guru honorer. Mendikbud Muhadjir Effendy pun mengusulkan gaji guru honorer akan setara dengan Upah Minimum Regional atau UMR. Seperti dikutip di akun instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, @ditjen.gtk.kemdikbud, Mendikbud bersama Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pimpinan unit utama Kemendikbud, di Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Dalam rapat tersebut Mendikbud Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menkeu agar gaji guru honorer setara dengan upah minimum regional (UMR).

"Ini masih dalam tahap pembicaraan, guru honorer yang tidak bisa diangkat melalui seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/PPPK) maka akan kita berikan tunjangan setara dengaan UMR," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Rabu (23/1/2019) seperti dikutip Antara.

Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, ada sekitar 700.000 guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah akan mengangkat status guru honorer melalui seleksi CPNS ataupun rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Namun, tidak semua guru honorer memenuhi syarat untuk mengikuti kedua seleksi tersebut.

Guru-guru yang lulus seleksi tersebutlah yang diusulkan menerima gaji setara UMR.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengunjungi ruang kelas darurat paska bencana gempa bumi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (17/11/2018)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengunjungi ruang kelas darurat paska bencana gempa bumi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (17/11/2018) (Dok Humas Kemendikbud RI)
Anggaran untuk tunjangan guru honorer tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun jika APBN tidak mencukupi, menurut Muhadjir, bisa ditutup APBD.

"Paling tidak, ada jaminan guru honorer mendapatkan tunjangan setara dengan UMR," kata Mujadjir.

Mendikbud menjelaskan ada tiga skema dalam penyelesaian guru honorer yakni skema pertama adalah mengangkat guru honorer melalui proses CPNS yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi.

Kemudian, skema kedua melalui jalur PPPK dan skema ketiga dengan memberikan tunjangan setara dengan UMR.

Pada kesempatan yang sama, Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran pendidikan dapat termanfaatkan dengan baik.

"Terutama untuk dana transfer daerah yang jumlahnya 63 persen dari total anggaran Kemendikbud. Jadi agar lebih tepat sasaran," jelas dia lagi.

Muhadjir menjelaskan anggaran Kemendikbud pada 2019 sebanyak Rp35 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak Rp40 triliun.

Hal ini dikarenakan sejumlah pengerjaan bangunan fisik seperti sekolah diserahkan ke kementerian lain.

Kepala sekolah dilarang angkat guru honorer baru

Kurangnya tenaga pengajar di sebuah sekolah, terkadang membuat kepala sekolah mengambil kebijakan untuk mengangkat seorang guru honorer. Namun, hal ini mulai dilarang Mendikbud Muhadjir Effendy. Kepala sekolah tidak lagi mengangkat guru- guru honorer baru untuk mengajar. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, jika sekolah masih kekurangan guru, para kepala sekolah diminta untuk lebih memberdayakan guru yang telah pensiun. Pemberdayaan guru pensiun dilakukan dengan memperpanjang masa baktinya.

“Saya minta supaya kepala sekolah tidak angkat lagi honorer. Guru yang pensiun diperpanjang saja masa baktinya. Ditarik lagi sampai ada guru pengganti yang diangkat oleh pemerintah,” kata Mudhadjir, di Semarang seperti dikutip dari Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Gaji untuk guru pensiun yang diperpanjang masa baktinya diambil dari Dana BOS. Menurut Guru Besar Universitas Negeri Malang ini, hal tersebut untuk mengantisipasi polemik guru honorer di Indonesia. Pasalnya, pemerintah sedang menyusun rencana untuk mengangkat guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun menjadi guru tetap melalui skema perjanjian kerja.

Ia menilai, persoalan guru honorer akan terus mengemuka jika kepala sekolah mengangkat guru-guru baru, yang pada akhirnya berharap ada pengangkatan. Akan tetapi, berbeda jika kepala sekolah memperpanjang masa bakti guru yang pensiun.

“Kalau diangkat kepala sekolah nanti persoalan tidak selesai. Cukup yang pensiun. Toh rata-rata usia pensiun 60 tahun dan untuk mengabdi beberapa tahun lagi masih bisa. Gaji diambilkan dari BOS,” ujar Muhadjir.

“Tentu bayarannya tidak sebanyak ketika masih aktif PNS, tapi masih mendapat dana pensiun,” lanjut dia. Sementara, terkait persoalan guru honorer, Kemendikbud telah membahasnya dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian Keuangan.

Rencananya, akan ada skema untuk mengangkat para tenaga guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun.

“Februari atau Maret ini mudah-mudahan sudah dibuka,” kata Muhadjir.

Sumber: 
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di  untuk mempebarui informasi anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...

0 Response to "GUBERNUR INI MINTA NASIB GURU HONORER DIPIKIRKAN DAN DIANGKAT JADI PNS, BEGINI TANGGAPAN MENDIKBUD"

Post a Comment