MENDIKBUD SARANKAN HONORER K2 BERUSIA DI ATAS 35 TAHUN DAFTAR PPPK

loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Mendikbud Sarankan Honorer K2 Berusia di Atas 35 Tahun Daftar PPPK

Para guru honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun disarankan untuk ikut mendaftar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan bahwa PPPK juga merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara). 

"Sekarang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada 2 jalur, PNS dan PPPK. Untuk PPPK pertimbangannya asas keadilan," kata Muhadjir saat melakukan kunjungan kerja ke Malang, Jatim, Senin (4/2).



Pertimbangan tersebut muncul saat mengetahui bahwa ternyata masih banyak guru honorer berusia di atas 35 tahun. 

"Makanya, untuk jalur PPPK tidak ada batasan usia," jelas dia.
Secara bertahap, target pemerintah hingga tahun 2023 akan dibuka kuota PPPK sebanyak 736 ribu guru honorer. 
"Saya berharap sekolah-sekolah tidak ada lagi rekrutmen guru honorer, karena kalau rekrutmen terus tidak ada habis-habisnya nanti," ujarnya.

Sementara, instruksi bagi sekolah agar tidak menerima guru honorer sudah disiarkan sejak 2016 lalu. Banyak sekolah di Kota Malang yang mulai tidak merekrut guru honorer. Meski di satu sisi, sekolah membutuhkan guru honorer karena banyaknya guru berstatus ASN pensiun. Kalaupun kepepet, bisa menggunakan guru pensiun. Semisal di SMAN 3 Malang, Kepala SMAN 3, Asri Widiapsari pun menjelaskan kalau sempat menunjuk salah satu pensiunan guru. 

"Tapi tidak mau lagi diperpanjang," ujarnya.

Untuk jenjang SMAN di Kota Malang sendiri masih membutuhkan ratusan guru baru berstatus ASN. Misalnya, Budi Nurani, wakil kepala (waka) kurikulum SMAN 3, membenarkan bahwa rekrutmen guru memang menjadi kendala.

"Tidak semua guru honorer bisa meng-cover kerja guru ASN," jelas dia. Apalagi dari segi gaji, mau tak mau sekolah harus mencermati anggaran sekolah. Sebab, sesuai dana bantuan operasional daerah (bosda), hanya 10 persen yang diperuntukkan untuk gaji. [jpnn]

Sumber: www.moeslimchoice.com

Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di  untuk mempebarui informasi anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...

0 Response to "MENDIKBUD SARANKAN HONORER K2 BERUSIA DI ATAS 35 TAHUN DAFTAR PPPK"

Post a Comment