KEMENKEU PASTIKAN PEMBERIAN THR UNTUK ASN SETELAH PEMILU, SESUAI JADWAL SEBELUM IDUL FITRI TIBA

loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Kemenkeu Pastikan Pemberian THR untuk ASN Setelah Pemilu, Sesuai Jadwal Sebelum Idul Fitri Tiba

Kementerian Keungangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa tunjangan hari raya ( THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan pada Mei 2019 sesuai dengan perencanaan.
Berdasarkan keterangan tertulis pada Sabtu (23/2/2019), Kemenkeu menyebut THR akan diberikan sebelum Idul Fitri tiba.

"Mengingat jadwal libur Idul Fitri tahun 2019 dimulai dari 1 sampai 7 Juni 2019, hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah Mei tahun 2019," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wirasakti.



Hanya, Kemenkeu mendorong adanya percepatan pembuatan peraturan pemerintah (PP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku inisiator pemberi THR.

Kemenkeu berharap PP ada sebelum pemilu digelar 17 April.

"Diperlukan percepatan dalam proses penyusunan PP tersebut agar penetapannya dapat dilakukan pada April 2019. Dengan demikian, pembayaran THR tahun 2019 diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu, yaitu pada Mei 2019 sebelum Idul Fitri," tulis Nufransa.

Nufransa menambahkan, percepatan ini sebaiknya dilakukan agar memberi waktu yang cukup untuk proses administrasi selanjutnya hingga akhirnya THR dapat disalurkan tepat pada waktunya.

Polemik

Hal ini sekaligus menjawab tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyebut pemerintah akan mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN sebelum pemilu digelar. Mereka mempertanyakan mengapa pencairan THR dilakukan pada April 2019 sebelum pemilu, padahal Idul Fitri baru jatuh pada 5-6 Juni. Atas tudingan yang datang, Jokowi menegaskan THR baru akan cair pada Mei menjelang Idul Fitri, bukan pada April.

"Kalau namanya THR itu apa sih? Tunjangan hari raya, ya biasanya mendekati hari raya. Tanyakan pada Kemenkeu,” kata Jokowi, Jumat (22/2/2019).

Tanggapan Jokowi

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) diberikan menjelang Idul Fitri dan bukan dipercepat sebelum pemilihan presiden (pilpres). Hal ini ditegaskannya setelah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritik kebijakan pemberian yang menyebutkan bahwa pemerintah akan mencairkan THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS sebelum Pilpres 2019, yaitu 17 April 2019, padahal Idul Fitri masih pada 5-6 Juni 2019.

"Kalau namanya THR itu apa sih? Tunjangan hari raya, ya biasanya mendekati hari raya. Tanyakan (waktunya) pada Kemenkeu," kata Jokowi di Gedung Laga Tangkas Cibinong, Jawa Barat, Jumat (22/2/2019).

"Wah (waktu pencairan) tanyakan Kemenkeu. Kalau namanya THR, tunjangan hari raya, kalau Maret namanya tunjangan bulan Maret dong. Tunjangan hari raya ya mendekati hari raya. Tanyakan Kemenkeu. Saya belum tahu," ujar Presiden lagi.

Dalam surat keterangan yang sempat beredar luas, peraturan pemerintah (PP) menyatakan THR dan gaji ke-13 dibayarkan sebelum Pilpres 2019. Dalam surat yang ditujukan untuk Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) disebutkan, PP diharapkan ditetapkan sebelum pemilihan presiden. Komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Sementara itu, pemerintah pusat mengalokasikan belanja pegawai untuk pos belanja Kementerian/Lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 224,41 triliun.

Kemudian, untuk belanja pegawai di pos belanja non-K/L sebesar Rp 157,15 triliun.

Sumber: aceh.tribunnews.com 
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di  untuk mempebarui informasi anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...

0 Response to "KEMENKEU PASTIKAN PEMBERIAN THR UNTUK ASN SETELAH PEMILU, SESUAI JADWAL SEBELUM IDUL FITRI TIBA"

Post a Comment