KEBIJAKAN MENDIKBUD: JANGAN ADA LAGI MORATORIUM PENGANGKATAN GURU

loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang KEBIJAKAN MENDIKBUD: Jangan Ada Lagi Moratorium Pengangkatan Guru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menekankan pentingnya rekrutmen guru. Pengangkatan guru harus terus berjalan guna menekan jumlah guru honorer. Hal itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/2/2019).

Muhadjir menjelaskan pada 2002-2005 pernah terjadi pensiun besar-besaran guru SD. Namun ketika itu, pemerintah justru melakukan moratorium pengangkatan guru. Menurut dia, itulah yang menyebabkan banyaknya guru honorer sekarang ini.



“Oleh karena itu, yang perlu kita catat, siapa pun nanti yang menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, harus diperhatikan jangan sekali-kali memoratorium guru. Sekali memoratorium, akan terjadi kemacetan seperti sekarang. Karena tiap tahun itu pasti ada guru yang pensiun,” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan formasi pengangkatan guru melalui tes aparatur sipil negara (ASN) pada 2018 yang mencapai 90.000 guru adalah untuk menggantikan guru ASN yang pensiun pada tahun itu.

“Pada tahun lalu saja, kalau tidak salah ada 47.000 guru yang pensiun dan tahun ini ada 54.000 guru. Jadi, kalau kemarin kita dapat jatah 90.000 guru PNS, itu sebetulnya hanya 40.000 yang baru, sedangkan sisanya untuk mengganti guru yang pensiun dari tahun itu juga,” ucapnya.

Hal ini menunjukkan dari 736.000 honorer, sebenarnya baru berkurang sekitar 40.000 guru. Menurutnya, apabila tidak ada langkah-langkah konkret yang drastis untuk menyelesaikan guru honorer ini, maka pemerintah akan terus berkutat dengan permasalahan guru honorer.

“Sampai kiamat tidak akan selesai. Sekolah tidak boleh lagi mengangkat guru honorer, kemudian yang honorer ini harus kita selesaikan dengan cara bertahap. Dari aspek akademik mungkin perlu agak diabaikan sedikit karena ini menyangkut urusan kemanusiaan di mana mereka sudah mengabdi selama 15 hingga 20 tahun,” kata Muhadjir.

Dengan adanya UU No.5/2014 mengenai ASN, akhirnya para honorer yang kebanyakan sudah melewati batas umur untuk menjadi PNS bisa tetap menjadi ASN melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tes PPPK yang dijadwalkan akhir Februari ini hanya diperuntukkan bagi guru honorer.

Di samping masalah kuantitas guru di Indonesia, masalah kompetensi guru tidak boleh diabaikan. Meskipun ada disparitas kualitas, terutama guru honorer harus terus diberi pelatihan untuk meningkatkan kualitasnya sehingga menjadi guru pembelajar.

“Soal kualitas itu urusannya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Yang penting masalah pengangkatan guru honorer menjadi ASN harus selesai. Oleh karena itu, kami usulkan agar ada Peraturan Presiden yang mengunci supaya dalam penetapan pengganti guru pensiun kalau bisa yang menetapkan bukan daerah, tetapi langsung kementerian," kata Muhadjir.

Dengan demikian, tuturnya, tidak ada rekrutmen guru honorer yang tidak siap hidup. “Ini catatan khusus tentang guru, sesuai dengan janji saya pada akhir masa jabatan saya sebagai Mendikbud. Ini tahun terakhir dari era Kabinet Kerja di mana kami akan fokus menyelesaikan masalah guru."

Sumber: news.harianjogja.com
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di  untuk mempebarui informasi anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...

0 Response to "KEBIJAKAN MENDIKBUD: JANGAN ADA LAGI MORATORIUM PENGANGKATAN GURU"

Post a Comment