loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang P3K akan Direkrut, Seperti PNS tetapi Tanpa Pensiunan & Jabatan
Sebanyak 444 peserta tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkot Solo lolos tahapan seleksi dan kini memasuki tahapan pemberkasan. Namun, untuk mencapai jumlah ideal Pemkot Solo masih memerlukan sekitar 2.000 aparatur sipil negara (ASN). Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Solo, Untara, Senin (31/12/2018), jumlah CASN yang diterima saat ini masih kurang memenuhi kebutuhan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sedangkan Pemkot Solo masih memerlukan banyak tenaga dalam menyelenggarakan pemerintahan.
“Setiap bulan sekitar 40 ASN pensiun dan dalam lima tahun terakhir terdapat sekitar 2.000 ASN pensiun. Jumlah ini sangat kurang apalagi semenjak diberlakukan moratorium [penerimaan CASN]. Beberapa lowongan juga tidak ada peminatnya,” ujar Untara.
Menurutnya, saat ini tersiar kabar pemerintah pusat akan menerima P3K) yakni pegawai dengan sistem kerja seperti ASN dengan gaji setara namun tidak mendapatkan pensiunan dan tidak bisa menduduki jabatan struktural. Saat ini ia sedang menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan hal itu. Dimungkinkan, jumlah pegawai yang kosong akan diisi oleh P3K.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Rachmat Sutomo, mengatakan 444 peserta yang lolos seleksi CPNS mayoritas tenaga kesehatan dan pendidikan. Ujian berjalan secara transparan dan keputusan kelulusan berada di panitia seleksi nasional (panselnas). Ia menyebut Pemkot Solo hanya menerima berkas penilaian dan keputusan kelulusan tanpa bisa mengubah apa pun.
Dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) terdapat 923 peserta namun yang mengikuti ujian hanya 906 peserta. Saat registrasi, peserta yang lolos SKB melakukan pemberkasan tidak boleh diwakilkan. Hanya peserta yang memenuhi syarat admistrasi pemberkasaan yang akan diusulkan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dan memperoleh surat keputusan (SK).
Sumber: soloraya.solopos.com
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di untuk mempebarui informasi anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...
0 Response to "P3K AKAN DIREKRUT, SEPERTI PNS TETAPI TANPA PENSIUNAN & JABATAN"
Post a Comment