DINAS MENGAKUI ADA LARANGAN REKRUTMEN TENAGA HONORER

loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Dinas Mengakui Ada Larangan Rekrutmen Tenaga Honorer

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul merespons serius kabar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan larangan perekrutan guru dan pegawai honorer. Meski informasi itu belum resmi, disdikpora telah berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah (kepsek). Dinas juga meminta kepsek mengoptimalkan guru dan pegawai honorer yang tersedia.

Image result for larang pengangkatan honorer

Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid mendukung penuh intruksi Kemendikbud. Dia meyakini kebijakan ini dapat menuntaskan persoalan guru maupun pegawai honorer. Lantaran kebijakan ini mendorong setiap sekolah harus mengoptimalkan guru maupun pegawai honorer yang ada. Dengan begitu, probem kesejahteraan yang selama ini kerap dikeluhkan mereka bisa terjawab.
”Honor dan insentif mereka dapat terpenuhi,” jelas Bahron saat dihubungi Minggu (6/1).

Bahron juga tak kalah yakin bahwa seluruh kepsek sepakat dengan kebijakan baru ini. Toh, optimalisasi guru dan pegawai honorer justru meringankan beban keuangan sekolah.

”Kepala sekolah telah memahami (larangan perekrutan, Red),” klaimnya.
Mengacu data disdikpora, ada 722 guru honorer di lingkungan sekolah dasar. Sedangkan guru dan pegawai honorer di lingkungan sekolah menengah pertama 1.200 orang.

Berbeda dengan disdikpora, Komisi D DPRD Gunungkidul justru menolak larangan perekrutan. Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Herry Kriswanto beralasan jamak sekolah di Bumi Handayani yang kekurangan tenaga pendidik. Itu diperparah dengan banyaknya guru berstatus aparatur sipil negara yang terus memasuki masa pensiun.

”Sehingga, guru honorer sangat dibutuhkan,” katanya.

Bersama rombongan Komisi D, Herry mengungkapkan, pernah melakukan inspeksi mendadak di salah satu sekolah di Kecamatan Ngawen. Di sana, hanya ada dua guru berstatus ASN. Satu di antaranya merupakan kepsek.

”Mau tidak mau kepala sekolah harus merangkap pekerjaan,” tuturya.

Karena itu, Herry meminta rencana larangan ini ditinjau ulang. Lagi pula, guru honorer harus sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

”Guru harus sesuai dengan ”SIM-nya” untuk mengajar,” dalihnya. (gun/zam/fn)

Sumber: www.radarjogja.co.id

Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di  untuk mempebarui informasi anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...

0 Response to "DINAS MENGAKUI ADA LARANGAN REKRUTMEN TENAGA HONORER"

Post a Comment