loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu
dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi
terupdate tentang Ingin Sertifikasi, Pendidikan Guru Harus Linier
Pintu alur pertama dalam pelaksanaan sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) tahun 2015 menyebutkan jika guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ harus mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi di kabupaten/kota masing-masing.
Salah satu persyaratan disebutkan jika latar belakang pendidikan guru tersebut haruslah linier di bidangnya. Kepala Bidang (kabid) Kepegawaian Disdikpora Palembang, Nasikhun mengatakan, penetapkan bidang studi yang akan dipilih pada sertifikasi guru melalui PPGJ yang akan diikuti harus berdasarkan latar belakang pendidikan S-1/D-IV yang dimiliki dan harus sama.
“Hal penting yang harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan melekat terus pada guru selama menjalankan profesi guru. Latar belakang pendidikan S-1/D-IV yang linier dengan bidang studi sertifikasi guru melalui PPGJ dicantumkan dalam Lampiran,” ujarnya, Selasa (10/2/2015).
Bidang studi sertifikasi guru melalui PPGJ ini menjadi acuan dasar dalam beberapa kebijakan yaitu penentuan soal uji kompetensi, penentuan pembagian tugas mengajar guru, pemberian tunjangan profesi guru, penilaian kinerja guru, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Nasikhun menambahkan, linier yang dimaksudkan disini adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijazah S1/DIV dengan bidang studi sertifikasi guru bersangkutan.
"Ketentuan itu berlaku bagi guru yang belum tersertifikasi dan akan mengikutinya tahun 2015 ini, Dia harus linier dan S1," ungkapnya.
Namun masih ada pengecualian. Bagi guru yang menjadi guru kelas dengan ijazahnya S1 Bimbingan Konseling, tapi dia memiliki ijazah D3 PGSD, sehingga yang linier adalah D3-nya. Oleh karena itu guru kelas tersebut masih bisa ikut sertifikasi. Dan mereka yang tidak linier ini harus sudah mengajar berturut-turut lima tahun pada mata pelajaran yang sama.
"Harus sudah mengajar di mata pelajaran yang sama lima tahun. Misalnya menjadi guru kelas selama lima tahun. Itu baru layak ikut sertifikasi," katanya.
Sementara itu, Ely Marita, SPd salah satu guru TK di Palembang mengatakan lebih baik tunjangan sertifikasi ini dibakukan dengan jenis tunjangan lain yang sifatnya tidak membebani guru, sehingga guru tidak merasa was-was apakah tunjangan mereka cair atau tidak. Apalagi menurutnya banyak sekali ketentuan yang harus dipenuhi oleh guru guna untuk pencairan sertifikasi tersebut, misalnya beban jam mengajar per minggu yang harus mencukupi 24 jam/ minggu, ditambah lagi dengan mata pelajaran yang harus linier dengan sertifikat pendidikan yang dimiliki.
“Apabila ada wacana pemerintah yang akan menggantikan sertifikasi dengan tunjangan lain, yang sifatnya memacu dan memotivasi pendidikan lebih baik. Terlebih tidak menitik beratkan dengan beban kerja dan mata pelajaran dengan sertifikat yang harus liner dengan mata pelajaran yang diampu, saya sangat mendukung,” ungkapnya.
Sumber: palembang.tribunnews.com
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi
situs kami di untuk mempebarui informasi
anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler,
yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan
anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...
0 Response to "INGIN SERTIFIKASI, PENDIDIKAN GURU HARUS LINIER"
Post a Comment