MULAI 2019, ABSENSI GURU DIPANTAU KEMENDIKBUD

loading...
loading...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Mulai 2019, Absensi Guru Dipantau Kemendikbud
Mulai Januari 2019, kehadiran guru untuk mengajar di sekolah akan dipantau langsung dinas pendidikan daerah setempat serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu mengacu kepada Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 tetang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tujangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Nandang Mulyana, Jumat 19 Oktober 2018.



"Nantinya, setiap sekolah wajib memiliki perangkat absensi elektronik yang langsung terhubung ke Kemendikbud. Dengan demikian, kehadiran guru dipastikannya akan terpantau tiap hari," ujar Nandang.

Menurutnya, kewajiban absensi elektronik berbasis online itu berlaku juga untuk para kepala sekolah. Absensi tersebut selanjutnya akan dijadikan dasar pertimbangan bagi Kemendikbud untuk kenaikan pangkat guru maupun kepala sekolah.

Disebutkan juga, guru dan kepala sekolah yang tidak mau mengikuti absensi elektronik itu, dianggap mangkir dari tugas. Sanksinya, tunjangan profesi mereka tidak bisa dicairkan.

"Jika tingkat disiplinnya buruk, mereka bahkan bisa dipecat secara tidak hormat sebagai ASN," ujarnya.
Dibiayai dana BOS

Menurut Nandang, pengadaan perangkat absensi elektronik itu harus disiapkan masing-masing sekolah dengan menggunakan dana BOS sesuai juknis BOS Nomor 1 Tahun 2018.

"Pembelian perangkat harus dilakukan sekarang. Sebab, penilain berbasis absensi elektronik itu berlaku efektif awal Januari 2019 nanti," katanya.

Untuk diketahui, Kemendikbud pun akan mengevaluasi kinerja pengawas dan kepala sekolah. Dua jabatan tersebut mesti dievaluasi karena berperan sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, tata kelola pengawas dan kapala sekolah harus terus menerus mengalami pembaruan. Diselaraskan dengan tuntutan zaman dan persaingan global.

Menurut dia, pengawas dan kepala sekolah yang tidak bisa beradaptasi dengan perubahan akan kesulitan dalam mengelola sekolah.

“Kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur penting dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan. Mereka memiliki peran strategis yang tidak saja menentukan hitam putihnya pendidikan di sekolah tetapi bahkan menentukan cetak biru generasi bangsa,” ujar Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Selasa 16 Oktober 2018.

Ia mengatakan, kompetensi pengawas dan kepala sekolah harus selaras dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian. Kebijakan pemerintah yang tak lagi mewajibkan kepala sekolah untuk mengajar harus dimanfaatkan dengan baik, seperti melahirkan ide-ide yang inovatif untuk memajukan sekolah.

“Bahkan diperlukan paradigma baru ketika kita berbicara dalam konteks pembinaan tenaga kependidikan. Adaptif dengan era baru yang ditandai dengan perubahan pesat dengan ketidakpastian yang kompleks ini, meniscayakan gagasan-gagasan yang dinamis, inovatif dan kreatif,” katanya.***
Sumber: www.pikiran-rakyat.com

Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di  untuk mempebarui informasi anda.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
loading...

8 Responses to "MULAI 2019, ABSENSI GURU DIPANTAU KEMENDIKBUD"

  1. Asal tunjangan guru lumayan gak masalah absen on time...wkwkw

    ReplyDelete
  2. aturan mainnya yg jelas jangan sampai meresahkan guru...guru bukan robot...tapi makhluh sosial...apakah guru tidak boleh sakit? apakah guru tidak punya anak, kerabat,dll..
    mohon penjelasan...batasan absensi sehingga guru tidak bisa mendapat tunjangan profesinya...sangat berbeda dengan tunjangan kinerja yg tidak disertifikasi...guru menghadapi jiwa manusia...sedangkan struktural menghadapi administrasi bedakan...ok moga bermanfaat

    ReplyDelete
  3. Oh my gt.. Gimana klu sklh tak ada jaringan..

    ReplyDelete
  4. PadahĂ l guru jaman sekarang pekerjaannya overload.bnyak guru yang harus ada tugas tambahan misal kurikulum,jd Tim PAK,bendahara Bos,brndahara gaji,bendahara pendamping bos. Kenapa gak ada yg peduli?

    ReplyDelete
  5. Penempatan guru pns banyak numpuk di sekolah di perkotaan padahal mereka pertama di angkat di daerah atau di perdesaan sekitar 2 tahun bahkan 1 thn sdh mutasi, saran kami klu bisa pengangkatan di ambil dr putra daerah

    ReplyDelete
  6. Permisi ya guy's cuma mau kasih info saja buat semuanya Gan ..!
    Buruan Gabung !!! Bersama ©GarudaQQ GAME Poker Online Terbaik, Terpercaya Dan Tercepat...
    No BOT or ADMIN..
    - minimal deposit or Withdraw : Rp20.000,-
    * Bonus TurnOver 0.3% setiap minggunya
    * Bonus Referal 15% Seumur Hidup (Bebas Syarat)

    Jika Tidak Bisa Login, Hubungi Saja CS_GarudaQQ Via :


    Via BBM : D8B0CCD8 - garudaQQ

    Via WA : +6287868428478 - Jesica
    LiveChat Online ©24Jam

    Mari Rasakan Ke SUKSESAN Anda Bersama Kami:
    * Qiu Qiu
    * GarudaQQ
    * Bandar poker online
    * Poker Online Terpercaya

    Link daftar alternatif: https://www.garudaqq.id/

    ReplyDelete
  7. Bangun insan pendidikan lebih manusiawi lagi. Bagaimana guru bisa memanusiakan manusia kalau dirinya belum diangap sebagai manusia juga.tuntutan teknologi belum diimbangi dengan perubahan infrastruktur yang memadai terutama bagi guru-guru yang ada di daerah pelosok atau pedalaman. Jadi guru sekarang dihadapkan pada kegiatan urus administrasi dibanding urus kegiatan pembelajaran di sekolah. Yang terjadi adalah pendidikan semakin terbelakang. Tinjau kembali keberadaan absensi online...sungguh memberatkan bagi guru2 di daerah yang selama ini tidak memiliki akses online.

    ReplyDelete