KABAR GEMBIRA PNS! Alasan Kenapa Gaji PNS Naik, Ini Kata Menkeu, Sri Mulyani

loading...
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan gaji gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara rata-rata sebesar 5 persen merupakan penyesuaian dari gaji PNS yang sejak tahun 2015 lalu belum mengalami kenaikan.

"Kenapa kok naik padahal kemarin-kemarin enggak naik? Ya karena kemarin-kemarin enggak naik makanya besok naik itu kan pastinya gitu jawabannya," ujar Menkeu dalam konferensi pers RAPBN 2019 di Jakarta Convension Centre (JCC), Kamis (16/8/2018).

KABAR GEMBIRA PNS! Alasan Kenapa Gaji PNS Naik, Ini Kata Menkeu, Sri Mulyani

Selain itu, dia juga menilai gaji PNS saat ini sudah terkikis oleh inflasi.

"Artinya sesudah dilihat dengan inflasi yang sebesar 3,2 persen sebetulnyagaji pokok sudah tererosi," ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelasan, skema pemberian tunjangan kepada PNS pun masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13.

Namun, untuk tunjangan kinerja daerah disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Artinya tunjangan kinerja mereka tidak sama persis dengan yang di Kementerian/Lembaga," ujar dia.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan selain untuk menjaga dampak inflasi terhadap gaji pokok, kenaikan gaji PNS juga akan membantu PNS yang bersangkutan ketika pensiun.

"Sebab yang kita tahu pensiun itu kan relatif sangat kecil relatif tidak terlalu besar. Maka dengan menaikan gaji pokok itu sedikit membantu pada waktu asn itu pensiun," ujar dia. (*)

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.
Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.

Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.

Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji PNS Akhirnya Naik, Ini Kata Menkeu" 
Sumber: jateng.tribunnews.com
loading...

0 Response to "KABAR GEMBIRA PNS! Alasan Kenapa Gaji PNS Naik, Ini Kata Menkeu, Sri Mulyani"

Post a Comment